Siaga Pendis – Instansi pemerintah menerbitkan berbagai macam aplikasi, termasuk yang terkait dengan guru dan pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baik online maupun offline, serta hibrida dari keduanya. Kita tahu Dapodikdasmen dan Dapodik PAUD atau Dikmas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan ada juga informasi GTK untuk pemeriksaan data tunjangan guru.
Pembahasan pada artikel ini akan mengacu pada bagaimana aplikasi Siaga Pendis Kementerian Agama (Kemenag). Kriteria teknis mendorong pencairan dana untuk guru TPG dan pengawas PAI tahun ini. Komponen aplikasi siaga berikut telah dimodifikasi untuk melengkapi administrasi pembayaran TPG.
- Pada fungsi Status Pegawai, tambahkan fungsi kolom di kolom PPPK, Unggah ID dan Nama Ibu di menu pribadi.
- Kami memeriksa NRG dengan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang meminta pengajuan kembali beberapa NRG setelah dianggap tidak valid.
- Pembayaran TPG Non-PNS hanya dapat dilakukan melalui rekening provinsi, sedangkan pembayaran TPG PNS hanya dapat dilakukan melalui kantor kabupaten atau kota.
Pengertian Siaga Pendis
Siaga Pendis adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, yang didedikasikan untuk guru Pendidikan Agama di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sejauh yang kita ketahui, telah terjadi dualisme guru pendidikan agama. Misalnya, guru PAI diangkat oleh pemerintah daerah dan berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun sebenarnya berada di bawah lingkup Kementerian Agama dalam hal sertifikasi profesi dan tunjangan.
Aplikasi ini sudah lama digunakan. Jadi, bagi guru PAI yang sudah bersertifikat atau yang tidak perlu memiliki akun Siaga Pendis. Guru PAI juga wajib memperbaharui informasinya di PAI Siaga Pendis. Aplikasi Pendis Alert ini dapat menangani berbagai permintaan pengajaran, termasuk yang tercantum di bawah ini.
Kebutuhan mutasi guru atau supervisor, perubahan jabatan kepala sekolah menjadi guru, perubahan jabatan kepala sekolah menjadi guru, penambahan data portofolio guru PAI, verifikasi pemulihan NUPTK, NRG Verval dan general manager guru dan Penjamin Dekrit. Periksa status Anda. Sertifikasi, mengatasi kata kerja dalam kinerja.
Cara mengisi atau memodifikasi program pengajaran, mengaktifkan status mengajar kepala sekolah, mencetak Surat Keterangan Pengawasan atau Pelaksanaan Kegiatan Guru (SKMT), mencetak Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), menambah atau memodifikasi sekolah non-induk, menambah atau mengedit guru wali , dan seterusnya. Menambah sekolah baru dan memperbarui data sekolah yang sudah ada
Jenis Akun Siaga Pendis Yang Tersedia
- Rekening Siaga Pendis Provinsi atau Kanwil
Operator Kementerian Agama Provinsi menggunakan akun ini.
- Rekening Tingkat Kota atau Kecamatan
Rekening ini akan digunakan oleh operator Kementerian Agama di tingkat kota atau kabupaten. Akun kabupaten atau kota bertanggung jawab atas dua (dua) set data. Pertama, adanya informasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Data satuan pendidikan menempati urutan kedua.
- Rekening Pengawasan
Atribut AKUN PENGAWAS pada prinsipnya sama dengan AKUN PROFESOR. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa akun Supervisor tidak memiliki akses ke fitur Jadwal dan Tugas. Supervisor, di sisi lain, memiliki menu Foster Master. Hanya pengurus kementerian ibadah kabupaten atau kota yang bisa masuk guru bersubsidi.
- Akun Guru Siaga Pendis
Akun ini memungkinkan guru atau pemilik akun untuk melakukan perubahan data portofolio, jadwal dan tugas, serta administrasi akun. Instruktur PAI terlebih dahulu harus menghubungi pengelola siaga pendidikan kabupaten atau kota untuk mengakses akun Siaga Pendis.
Guru dapat menghubungi melalui surat elektronik ke Bupati Siaga. Verifikasi dan aktivasi akun Siaga Pendis akan dilakukan setelah pemeriksaan.
Cara Mengetahui Penerima BSU Kemenag
Subsidi Gaji (BSU) atau BLT Guru akan diberikan kepada semua pengajar madrasah yang bukan pejabat maupun guru honorer. Guru madrasah, termasuk perguruan tinggi agama baru yang mengajar di sekolah umum, juga akan menerima BSU dari Kementerian Agama. Besaran Bantuan Gaji Bersubsidi (BSU) atau BLT untuk guru honorer atau non-PNS (PNS) adalah sebesar Rp. 1,8 juta.
Kunjungi simpatik.kemenag.go.id untuk daftar penerima dan petunjuk cara penyaluran BLT atau BSU kepada guru-guru di madrasah. Sementara itu, guru agama sekolah umum bisa mengeceknya di standbypendis.com. Situs ini diperuntukan bagi para guru yang bekerja di lingkungan madrasah Kementerian Agama.
Guru dapat memeriksa akun mereka dan melihat persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk menjadi guru honorer BSU menggunakan tautan ini. Rincian guru BSU atau BSG diberikan Rp. 600.000 setiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap penerima bantuan menerima Rp. 1,8 juta seluruhnya.
Kartu BSU merupakan surat pernyataan yang menjelaskan data diri, data rekening dan data petugas keamanan guru PAI, serta memenuhi syarat bagi instruktur PAI non-PNS untuk menerima bantuan subsidi gaji (BSU). Studi Islam diajarkan di sekolah-sekolah. Status pegawai saat ini bukan CPNS atau PNS.
Anda dapat mencetak Kartu BSU Guru PAI melalui Aplikasi Siaga Pendis jika penghasilan Anda kurang dari 5 juta per bulan, Anda bukan penerima BSU dari unit atau instansi lain, dan Anda dapat mencetak Kartu BSU Guru PAI melalui Program Siaga Pendis jika Anda berpenghasilan kurang dari 5 juta per bulan.
Cara Mencetak Kartu BSU
Silakan masukkan nomor rekening pribadi dan kata sandi Anda terlebih dahulu di program Siaga Pendis. Klik Data Akun di sisi kiri halaman. Setelah halaman terisi penuh, unduh modul BSU dan lembar BSU akan diunduh secara otomatis dalam format pdf. Silahkan print BSU Card setelah selesai proses download untuk melampirkan persyaratan pembukaan rekening baru.
Sehingga perlu dicari cara untuk mencabut guru honorer BLT atau BSU. Bawa dokumen yang diperlukan untuk pencairan, seperti KTP, NPWP (jika sudah memiliki), penerima sertifikat BSU GBPNS 2020 dan SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai, sebelum melanjutkan prosedur.
Bagaimana Status Guru Honorer BSU atau BLT
Pertama, cetak sertifikat penerima GBPNS BSY 2020 di Simpatika setelah melihat notifikasi. Kedua, mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam format yang disediakan oleh Simpatika. Ketiga, setelah SPTJM dicetak, harus dicap dan ditandatangani. Keempat, kepada BRI atau BRI Syariah, bank kanalisasi yang ditunjuk pemerintah BLT atau BSU. Terakhir yaitu guru harus melengkapi formulir bank guna membuat rekenin baru dan mendapatkan kartu.
Anda dapat menarik atau menyetor uang. Tidak ada pemotongan bagi guru honorer BSU di Kementerian Agama. Di tengah wabah Covid-19, dukungan ini menunjukkan kepedulian pemerintah dan negara terhadap guru, khususnya guru honorer. Dana disetorkan langsung ke rekening penerima. Demikian pembahasan mengenai Pengertian Siaga Pendis dan Cara Cek Penerima BSU Kemenag, semoga bermanfaat.