Rabu, Mei 31, 2023
BerandaPendidikanPersyaratan Dan Persiapan Sertifikasi Guru PNS Serta Non-PNS

Persyaratan Dan Persiapan Sertifikasi Guru PNS Serta Non-PNS

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidikan kepada instruktur untuk menilai kompetensi dan kesesuaian mereka untuk belajar mengajar. Pemberian akreditasi ini dapat membantu meningkatkan mutu dan mutu pendidikan di suatu sekolah. Berapa banyak guru di sekolah Anda yang merupakan guru bersertifikat?

Guru akan mendapatkan keuntungan finansial dari tunjangan sertifikasi guru, serta manfaat nilai kompetensi dan profesionalisme yang lebih terjamin. Jika Anda sudah menjadi guru bersertifikat, tunjangan sertifikasi guru pasti akan lebih menguntungkan.

Persiapan Dan Persyaratan Sertifikasi Guru PNS

Jalur PPG memungkinkan pejabat sipil memperoleh kualifikasi mengajar. Dalam skenario ini, ada berbagai kondisi yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Spesifikasi Umum

Sebelum mengajukan sertifikasi guru, persyaratan umum berikut harus dipenuhi:

  • Memiliki gelar akademik S1 atau D4
  • Dapatkan posisi sebagai pegawai pemerintah.
  • NUPTK sudah terpasang (nomor tunggal untuk guru dan tenaga kependidikan)
  • Apakah Anda sudah menjadi anggota Program Registrasi Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?
  • Data pendidikan
  • Batas usia adalah 58 tahun.
  • Tanpa mabuk
  • Diperlukan sopan santun
  • Sehat jasmani dan rohani
  1. Persyaratan dalam dokumen

Berikut ini adalah prasyarat untuk dokumen sertifikasi guru:

  • Gelar universitas yang dilegalisir
  • SK 5 tahun terakhir dan fotokopi SK pengangkatan pertama pegawai sipil (terakhir). Kepala sekolah kabupaten, kota atau provinsi menandatangani dekrit ini.
  • Pemberian wewenang kepada pejabat yang berwenang untuk mengikuti PPG
  • Badan Narkotika Nasional atau pejabat lain yang berwenang menerbitkan sertifikat bukan narkoba.
  • sertifikat kesehatan yang baik dari medis atau rumah sakit
  • Polisi mengeluarkan surat berkelakuan baik.

Persyaratan dan Persiapan Sertifikasi Guru Non-PNS

Apa prasyarat untuk sertifikasi sebagai guru non-karyawan? Persyaratan berikut harus dipenuhi oleh guru non-PNS yang ingin mengajukan sertifikasi guru, yaitu:

  • Guru tersebut masih tergolong aktif sebagai guru yang mengajar di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meskipun belum memiliki kredensial pendidik. Kementerian Agama akan mengurus khususnya guru agama.
  • Apakah ada NUPTK, seperti standar untuk pengajar yang juga PNS?
  • Sebelum UUGD disahkan pada 30 Desember 2005, ia menjabat sebagai guru.
  • Lewat dari batas waktu tersebut, mereka yang berstatus guru dapat mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG)
  • Harus dilampirkan Surat Keputusan Kehormatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah. Anda juga dapat menggunakan instruksi guru yang ditandatangani oleh Kepala Yayasan.
  • Instruktur yang mengajukan sertifikasi berusia di bawah 60 tahun.
  • Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari medis atau rumah sakit.
  • Guru yang mengajukan sertifikasi harus memiliki setidaknya pelatihan DIV atau S1 dari universitas berlisensi.

Tujuan Sertifikasi Guru

Sertifikasi Guru

Tujuan sertifikasi guru secara umum adalah untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan di suatu sekolah. Hal ini dimungkinkan untuk menentukan apakah seorang guru mampu bertindak sebagai agen pembelajaran. Meningkatkan profesionalisme guru dan kesusilaan pribadinya.

Tunjangan profesi sertifikasi guru merupakan hasil kompetensi yang diperoleh dan membantu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Semakin banyak jumlah guru sertifikasi kompetensi, semakin tinggi kualitas pendidikan yang diharapkan di lembaga tertentu.

Dari segi komponen kualitas sumber daya manusianya, peningkatan mutu dan mutu pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan. Hal ini akan berdampak pada peningkatan akreditasi sekolah.

Institusi pendidikan harus mendesak para guru di sekolahnya untuk mendapatkan sertifikasi yang memadai untuk memastikan bahwa siswanya menerima pendidikan yang berkualitas tinggi.

Kecenderungan umum yang tidak menguntungkan adalah bahwa sertifikasi guru terutama untuk kepentingan kesejahteraan finansial pribadi staf kependidikan. Penting untuk memahami arti penting dari tujuan utama sertifikasi, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh aspek sumber daya manusia guru, seperti pemberian sertifikasi pendidik di atas. Kelengkapan sarana dan prasarana merupakan faktor lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini berdampak signifikan terhadap penilaian akreditasi sekolah.

Tidaklah cukup bagi sekolah untuk memiliki sejumlah besar guru yang berkualitas; mereka juga harus didukung oleh fasilitas pendidikan yang memadai. Bagaimana kondisi laboratorium, gedung belajar, sarana olahraga, perpustakaan dan prasarana pendidikan lainnya? Apakah dalam kondisi kerja yang baik dan dapat digunakan?

Peningkatan kualitas sumber daya manusia sekolah, kualitas sarana dan prasarana yang baik, kurikulum yang digunakan dengan sempurna dan cara lembaga pendidikan dijalankan seefisien mungkin mendorong dan memupuk penggunaan teknologi terkini.

Demikianlah penjelasan mengenai Persyaratan Dan Persiapan Sertifikasi Guru PNS Serta Non-PNS. Persiapan ini memang membutuhkan usaha dan waktu, namun hal ini menjadi bagian untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

RELATED ARTICLES

Most Popular