Selasa, Maret 28, 2023
BerandaPendidikan4 Standar Kompetensi Guru Profesional, Calon Guru & Guru Wajib Tahu!

4 Standar Kompetensi Guru Profesional, Calon Guru & Guru Wajib Tahu!

Guru merupakan berperan penting di dalam pendidikan, keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh kualitas para guru. Maka seiring dengan perkembangan zaman, maka standar kompetensi guru harus selalu ditingkatkan lagi.

Selain memiliki peran penting dalam pendidikan, guru memikul beban tugas yang cukup berat selain pada murid namun juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju.

Untuk itu menjadi seorang guru haruslah memiliki standar-standar kompetensi yang dimana harus dipenuhi setiap calon pengajar sebelum memulai kegiatan belajar mengajar. Apa sih yang dimaksud standar kompetensi guru? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Standar Kompetensi Guru

Standar kompetensi guru merupakan indikator yang dapat dijadikan rujukan karakteristik guru yang sudah dinilai kompeten dan juga profesional. Sedangkan kompetensi guru ini merupakan perpaduan dari kemampuan secara personal, teknologi, keilmuan, sosial dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk sebuah kompetensi standar profesi guru.

Yang didalamnya mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap para peserta didik, pengembangan personal, pembelajaran yang mendidik dan sikap profesionalisme. Karena berperan sangat penting dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia, maka para guru ini harus memiliki standar kompetensi yang terbagi menjadi empat macam, yaitu :

  1. Kompetensi kepribadian, merupakan yang paling pertama karena menyangkut hal paling personal yaitu kemampuan untuk menjadi teladan dalam sikap yang positif
  2. Kompetensi profesional, merupakan kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal yang berkaitan dengan sikap profesionalisme yang terlihat dalam kemampuan guru itu sendiri dalam mengembangkan tanggung jawab, melaksanakan perannya dengan baik, melaksanakan perannya dalam pembelajaran saat proses mengajar dan berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan
  3. Kompetensi pedagogik, merupakan kompetensi menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi serta kesulitan kegiatan belajar para siswa. Tenaga pengajar ini juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga dapat membuat rencana rancangan belajar yang menarik serta memanfaatkan teknologi dan informasi untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan
  4. Kompetensi sosial, merupakan kemampuan guru dalam melakukan interaksi dengan para siswa, orang tua siswa, lingkungan dan rekan seprofesi, baik secara langsung atau tidak langsung

Para siswa akan memiliki keinginan agar mereka mudah dalam menangkap pelajaran di sekolah, hal ini bisa diwujudkan apabila tenaga pendidik atau guru memiliki kemampuan berikut ini.

  1. Mampu menciptakan, menyesuaikan dan memperkaya metode belajar  mengajar yang menarik minat para siswa
  2. Mampu menguasai bidang ilmu yang sedang diajarkan dan mengaitkannya dengan pelajaran lain  serta mengimplementasikannya dengan dunia nyata
  3. Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran dan mampu memperlakukan semua murid secara adil tanpa membedakan satu sama lainnya

Kompetensi Personal Sosial

Dalam banyaknya analisis mengenai kompetensi guru, maka aspek kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pada umumnya disatukan menjadi satu. Namun adapun rincian kompetensi personal sosial yang disarankan adalah sebagai berikut.

  1. Bertanggung jawab dan Jujur
  2. Mampu berperan layaknya seorang pemimpin
  3. Bersikap terampil berkomunikasi dan mudah bersahabat
  4. Mampu menghayati dan mengamalkan nilai hidup seperti moral dan keimanan
  5. Mampu dan memiliki peran aktif dalam pelestarian serta pengembangan ragam budaya
  6. Mampu bersahabat dengan siapapun serta tanpa menghilangkan prinsip dan nilai-nilai hidup yang telah diyakini
  7. Mampu berperan dalam berbagai kegiatan sosial
  8. Bermental sehat dan stabil baik fisik serta rohani
  9. Mampu tampil secara rapi dan juga pantas
  10. Memiliki sifat yang penuh perhitungan dan juga kreatif
  11. Mampu bertindak secara tepat waktu dalam berbagai relasi sosial dan keprofesionalannya
  12. Mampu menggunakan waktu luang secara bijaksana, produk dan juga profesional

Selain harus memenuhi standar kompetensi guru, para calon pengajar juga diharuskan untuk memiliki sifat personal sosial yang baik, agar mampu memberikan yang terbaik saat melakukan proses belajar mengajar nantinya.

Kesimpulan

Calon guru profesional harus memiliki 4 standarisasi diatas sebelum selanjutnya melakukan sertifikasi guru agar mendapatkan sertifikat dan diakui sifat profesionalismenya dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, sudah siapkah Anda menjadi guru yang profesional?

Halo Criveisian! Sekian artikel kali ini mengenai standar kompetensi guru dan jangan lupa untuk bagikan ke keluarga, teman dan orang terdekat Anda apabila bermanfaat.

RELATED ARTICLES

Most Popular