Program Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai program PIP adalah program yang memberikan bantuan langsung pemerintah kepada siswa berusia antara 6 (enam) dan 21 tahun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama atau Kementerian Agama berkolaborasi dalam kurikulum SMK PIP tahun 2021.
Tujuan Program PIP
Pada tahun 2021, program PIP akan membantu siswa antara lain membayar perlengkapan sekolah, kursus, transportasi, uang saku, biaya ujian profisiensi, dan biaya latihan tambahan. Pada tahun 2021, PIP akan didistribusikan secara bertahap dan berkala dan juga akan Operasi bantuan akan dilakukan secara bertahap. Langsung ke nomor rekening penerima atau siswa.
Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahun 2021
- Keluarga berpenghasilan rendah
- Rentan kepada masyarakat miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan anak yatim yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa berkebutuhan khusus atau keterbatasan fisik
- Korban bencana alam
- Dari keluarga terpidana
Jumlah Subsidi PIP Tahun 2021
Menurut Kemendikbud, besaran bantuan program PIP tahun 2021 mengacu pada jenjang pendidikan yang diikuti siswa, antara lain:
- SD atau SDLB
Pada semester ganjil, Kelas 1 (satu) akan menerima Rp. 225.000 dalam bantuan PIP 2021, sedangkan kelas 2 sampai 6 akan mendapat Rp. 450.000. Semester Genap : Rp 450.000 untuk kelas 1 sd 5. Total Rp. 225.000 diberikan untuk kelas 6.
- SMPLB:
Kelas 7 (tujuh) menerima Rp 750.000 pada semester gasal. Rp. 375.000 diberikan kepada siswa kelas 8 dan 9.
Semester Genap : Rp. 375.000 untuk kelas 9 (sembilan). PIP 2021 akan memberikan bantuan Rp 750.000 kepada siswa dari kelas 7 hingga 8.
- SMA atau SMALB:
Kelas 10 akan mendapatkan Rp. 500.000 pada tahun 2021 PIP membantu dalam setengah tahun ganjil. Rp. Bantuan 1 juta diberikan untuk kelas 11 dan 12.
Semester Genap : Rp. 500.000 untuk Kelas 12. PIP 2021 memberikan bantuan kepada kelas 10 sampai 11 dengan total Rp. 1 juta.
- SMK
Subsidi untuk SMK yaitu sebesar Rp. 500.000 untuk kelas 10 pada semester ganjil.
Semester Genap: siswa kelas 12 mendapat Rp. 500.000 tunai, sedangkan siswa kelas 10 dan 11 menerima Rp. Bantuan tunai 1 juta.
Cara Mengetahui Apakah Anda Memenuhi Syarat PIP, yaitu:
- Kunjungi situs web resmi PIP 2021 dan masuk.
- Pilih “Periksa Penerima PIP” dari menu tarik-turun.
- Orang tua dapat langsung menanyakan NISN anaknya dengan memasukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.
- Pilih Verifikasi data setelah data selesai.
- Nama, sekolah, alamat, dan bank siswa yang memberikan bantuan kepada PIP 2021 kemudian akan ditampilkan.
- Mekanisme penyaluran program PIP tahun 2021
- Pastikan informasi siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bertanggung jawab memberikan dana kepada setiap penerima bantuan, khususnya siswa.
- Bank corong dipilih oleh Puslapdik melalui prosedur pemilihan penyedia layanan.
- Penerbitan surat perikatan bagi Penyedia Barang atau Jasa (PKS).
- Pembukaan rekening corong PIP atas nama Puslapdik.
Perbedaan PIP dan KIP
Penerima Program PIP akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berfungsi sebagai indikator atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Adapun KIP ini bermanfaat untuk memberikan keamanan bagi para siswa-siswi yang membutuhkan bantuan pendidikan. Bagi masyarakat yang akan menyalurkan dana bantuan program PIP di masa wabah Covid-19, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-
Menyerahkan Dokumen
Permintaan dokumen dari orang tua atau siswa kepada kepala satuan pendidikan ditangani secara informal atau tanpa kontak. Sekolah harus memberikan dokumen kepada petugas bank secara nirsentuh atau tidak langsung sehingga siswa yang mengikuti mata pelajaran dari rumah tidak perlu mengunjungi bank corong.
-
Pencairan Bantuan PIP Dibagi Beberapa Tahap
Jadwal sekolah pencairan dana program PIP tahap 2 tahun 2021 tidak ditentang oleh dinas pendidikan. Ini adalah rencana jadwal pengeluaran kas PIP Kemendikbud tahun 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Distribusi PIP SMK
Mulai November hingga Desember 2014, pemerintah akan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga berpenghasilan rendah sebagai langkah awal. Setelah peluncuran perdana di Jakarta, produk tersebut akan didistribusikan di 19 kabupaten atau kota lainnya, antara lain Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Pada pertengahan Desember 2014, peluncuran diharapkan akan selesai.
Tujuan Program KIP
Program KIP ini berupaya menghilangkan hambatan keuangan bagi anak-anak yang bersekolah agar tidak lagi mempertimbangkan untuk putus sekolah di kemudian hari. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan belajar mereka, tidak hanya dalam hal biaya administrasi sekolah.
Secara lebih umum, program KIP secara agresif mendukung pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan menengah universal atau wajib belajar 12 tahun. Kapan dana PIP akan disalurkan untuk SD, SMP, SMA dan SMK pada tahun 2021? Dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 akan dicairkan pada 2021, sesuai jadwal.